WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu
negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang
perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah
menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari
hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah
serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas
(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu
bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau
kerakyatannya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian,
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui
interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional
(termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
TEORI-TEORI
KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu
bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori diuraikan
sebagai berikut :
Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
A.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”)
adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
B. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut
yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan
hankam.
C. Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada
era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah
saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
D. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
disatu pihak dan komunisme dipihak lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang
liberalisme) sedang marak. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke
tempat lain.
E.Paham
Lenin (Abad XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
F.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan
demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan
oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI – TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan
politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan
suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi
geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi
geografinya berupa Negara Kepulauan). Beberapa teori Geopolitik menurut Para
ahli
1.
Frederick
Ratzel (Teori Ruang;1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu
dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi
dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan
mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil
dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai
strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini
hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan
hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi
budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila
tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus.
Dampak
pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3.
Karl
Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai
ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada
soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi
dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti
faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen,
yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di
bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di
Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan
Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah
kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer
ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4.
Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.
5. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nocholas
J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori
menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Penjelasan tentang Geopolitik Indonesia dan Paham
Kekuasaan Indonesia
1. Geopolitik indonesia
Geographical Politic
atau geopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan
alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam
pelaksanaannya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan
tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai sejahtera disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara
barat pada umumnya.
Salah satu pedoman
bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik
Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda,
satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan
landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu
seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan
dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu
meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak
geografi.
Kondisi geografis suatu
negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok
berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional
(national security) atau keamanan manusia (human security). Berbagai bencana
alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah
beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan
oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung
oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah,
dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik
dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi
oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam
mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah,
Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik
khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama
Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam
kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
Implikasi Pembangunan
Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari
pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain
sebagai berikut:
1) Kurangnya rasa
kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai Negara kepulauan yang
berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan
berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai
Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek
pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan
daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah
kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang
disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek
geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan
perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
2 .Paham Kekusaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan
damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan
nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya