Kamis, 06 November 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



A.    Unsur pancasila sebagai suatu sistem filsafat

Secara etimologi, kata falsafah berasal dad bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/ philos/ philein yang artinya cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan/ wisdom/ kearifan/ hikmah/ hakikat kebenaran Phile cinta Sophia kebijaksanaan. Cinta kebijaksanaanKeseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut:

1.Filsafat sebagai Produk yang mencakup pengertian:

Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya: nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.

2. Filsafat sebagai proses yang mencakup pengertian:
Sebagai suatu jenis Masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang bersumber pada akal manusia.
Pancasila dapat dimasukan dalam macam-macam filsafah, dalam arti produk sebagai pandangan hidup dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti filsafat pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Sebelum pancasila menjadi dasar hidup bangsa yaitu sebelum tanggal 18 agustus 1945, pancasila menjadi nilai luhur bangsa indonesia yang kita kenal sebagai sifat-sifat teposeliro, tepotulodo, tepopalupi, suka bekerja keras, gotong royong dsb. Pembahasan mengenai pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif:
·         Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
·         Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Unsur pancasila sebagai suatu sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian –bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Ciri-ciri sistem sebagai berikut:
- Suatu kesatuan yang terdiri bagian-bagian
- Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi masing-masing
- Saling berhubungan dan saling ketergantungan
- Keseluruhan yang dimaksudkan bertujuan untuk mencapai tujuan dari sistem itu sendiri.

1.      Pancasila memiliki bagian-bagian yang disebut sila yang berfungsi secara private namun secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang sistematis.
Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk yang tunggal sehingga konsekunsinya pada setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan antara sila yang satu dan sila yang lain terutama pada bagian isinya saling berkaitan. Sifat organis pada Pancasila sendiri bersumber pada hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan organis dari susunan kodrat jasmani, sifat kodrat rohani dan kedudukan kodrat sebagai makhluk berdiri-sendiri dan mahluk Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia sebagai pendukung utama inti dari Pancasila.
2.      Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
Makna piramidal dalam susunan Pancasila adalah menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal isinya (kwalitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan Pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Dalam hal bernegara harus terdapat kesuaian antar hakikat dan nilai-nilai Pancasila yakni bahwa hakikat manusia sebagai mahlukTuhanYME yang membentuk persatuan manusia yang disebut rakyat untuk mendirikan sebuah persatuan yang dinamakan negara dengan tujuan bersama yakni suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara. Rumusan hierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahwa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila-sila yang lain.

3.      Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

a.      Dasar Antropologis   atau ontopologis        
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya bersumber dari manusia yang berhakikat mutlak monopluralis. Sehingga tepat bila dikatakan bahwa dasar ontologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa manusia merupakan mahluk Tuhan YME yang membentuk suatu kelompok individu yang berbentuk rakyat selanjutnya rakyat membentuk suatu negara dengan jalan bersatu dengan meiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai yakni tujuan-tujuan social yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.


b.      Dasar epistemologis Sila-sila Pancasila
Tiga hal yang menjadi fokus dalam dasar epistemology :
1.      Pancasila adalah sumber pengetahuan .
Sumber pengetahuan ini berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan religious.

 2.       Mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan yakni isi Pancasilayang bersifat umum universal atau dapat diterjemahkan menjadi esensi pancasila yang dapat dijadikan tolok ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum lalu isi Pancasila yang umum kolektif yang berarti menjadi sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia dan Pancasila juga khusus dan kongkrit yang berarti bahwa Pancasila dalam merealisasikan setiap isinya dalam setiap aspek kehidupan khusus atau konkret serta dinamis.

3.      Pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh manusia berdasarkan rasa, akal dan kehendak dan juga bersumber dari isi rohani seseorang selain Pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasamani dan rohani yang ada pada diri manusia.

c.       Dasar Aksiologis Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung nilai-nilai kerokhanian dan juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis seperti nilai-nilai material, vital, kebenaran, kebaikan, keindahan, moral dan kesucian dimana sila pertama sebagai basis nya hingga sila kelima sebagai tujuannya.









A.  Perbandingan sistim filsafat pancasila dengan filsafat yang lain di dunia

1.      Filsafat komunisme
Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis. Menurut paham komunisme, hal itumengakibatkan penderitaan rakyat. Komunisime muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil            Oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah. Bertolak belakang dengan individualism kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada. Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunsime adalah materi.

2.      Filsafat individualisme
Individualisme merupakan satu filsafat yang memilikipandangan moralpolitik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggung jawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak pribadi. Mereka menentang intervensi dari masyarakatnegara dan setiap badan atau kelompok atas pilihan pribadi mereka. Oleh itu, individualisme melawan segala pendapat yang menempatkan tujuan suatu kelompok sebagai lebih penting dari tujuan seseorang individu yang dengan sendiri adalah dasar kepada setiap badan masyarakat.Pendapat-pendapat yang di tentang termasuk holismekolektivisme dan statisme, antara lain. Filsafat ini juga kurang senang dengan segala standar moral yang berlaku ke atas seseorang karena peraturan-peraturan itu menghalangi kebebasan seseorang.

3.      Filsafat liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas

4.      Filsafat pancasila

Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.


















DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Edisi Proklamasi, 2007

Kamis, 30 Oktober 2014

Unsur-unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafat



Unsur-unsur  Pancasila  Sebagai  Sistem  Filsafat 1. Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri atas jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah yang menunjukkan sifat kodrat manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna yang apes, lalai, murka dan rusak. Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia dalam usaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya harus bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut pengejawantahan dari keyakinan mereka pada sesuatu kekuasaan dan kekuatan yang menguasai alam ini yang dapat dimintai tolong oleh manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Sejarah menunjukkan bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus-putusnya orang percaya pada Tuhan. Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat antara lain sebagai berikut ini :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama yaitu mesjid, gereja, parisade, vihara, klenteng dan lain-lain.
Bukti-bukti berupa kitab suci misalnya kitab suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bukti-bukti berupa perbuatan adalah segala peribadatan dan keagamaan yang dilakukan oleh berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan keagamaan diantaranya antara lain upacara-upacara keagamaan, peringatan agama-agama, melaksanakan pendidikan agama, mendirikan rumah-rumah ibadah.
Bukti-bukti lain berupa tulisan berisi kerangka, sejarah, dongeng-dongeng dan lain sebagainya yang mengandung nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME. Misalnya Tajusalatina, Gustanusalatina, Mahabharata, Sanghyang Kamahayanika, Seratminat, Sunan Kalijaga, dan masih banyak yang lainnya. Pada jaman kerajaan Raja Hayam Wuruk agama Hindu dan Budha diberi tempat yang agung. Demikian pula raja-raja Jawa di Kerajaan Islam misalnya Mataram menggunakan sebutan Sayiddin Panatagama. Ditekankan pula bahwa agama adalah pakaian raja atau dalam bahasa Jawa agama Ageming Aji.
2. Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Pengejawantahannya dapat kita lihat pada tindakan manusia yang dapat kita nilai sesuai dengan kemanusiaan atau tidak. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Jika sesuatu perbuatan dinilai sebagai tindakan yang berperikemanusiaan, ini berarti bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hakekat manusia yaitu kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia terkenal berwatak ramah tamah, sopan santun, lemah lembut, dengan sesama manusia. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia berperikemanusiaan yaitu mempunyai rasa bahwa antara mereka dengan bangsa lain ada hubungan bersifat manusiawi. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
Berikut ini dikemukakan bukti-buktinya. Bukti-bukti berupa bangunan, misalnya padepokan, pondok-pondok. Bukti-bukti berupa semboyan misalnya aja dumeh, aja adigung, adigung adiguna, aja kumenthus, aja kemaki, aja sawyah-wyah, aja umuk, aja gumedhe, aja gumugung. Pernyataan-pernyataan tersebut intinya adalah larangan agama, manusia jangan berlaku sombong, congkak, tinggi hati dan besar kepala dan menganggap orang lain yang mengakibatkan perbuatan tidak berprikemanusiaan.
Bukti-bukti berupa tulisan yang berisi karangan, cerita-cerita dan kenyataan- kenyataan hidup, misalnya buku-buku Bharatayuda, Ramayana, Arjuna Wijaya, Malin Kundang, Batu Pegat, Anting Malela Bontu Sinaga, Danau Toba, Cinde Laras, Riwayat Dangkaian Metsyaha. Bukti-bukti perbuatan, adalah kegiatan-kegiatan kemanusiaan misalnya membantu meringankan penderitaan orang lain karena bencana alam, membantu fakir miskin membantu orang sakit, hubungan dengan luar negeri baik melalui perdagangan maupun politik. Cara mereka memberi bantuan kepada korban bencana alam, tentu saja tidak sama dengan sekarang misalnya mengumpulkan sumbangan dan lain-lain. Begitu pula rumah untuk fakir miskin seperti panti asuhan dan rumah sakit seperti sekarang belum ada. Meskipun demikian perbuatan untuk meringankan penderitaan fakir miskin sudah dilakukan misalnya dilakukan oleh para tetangganya. Meskipun belum ada rumah sakit, tetapi sudah ada tempat (misalnya rumah seseorang) untuk mencari obat. Meskipun belum ada dokter, tetapi sudah ada dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.
Hubungan dengan luar negeri dilakukan melalui perdagangan, perkawinan untuk mempererat hubungan yang bersifat kemanusiaan.
3. Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka. Berikut ini adalah bukti-buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan. Pada jaman Raja Hayam Wuruk kedua agama tersebut diakui sebagai agama resmi, mempunyai Kuilnya sendiri-sendiri, mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Demikian pula setelah agama Islam datang dan di peluk oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia, maka kehidupan agama berjalan tertib dan damai serta rukun terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid yang tidak jauh dari bangunan rumah peribadatan lain. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita-cerita dan sejarah, misalnya pembagian Negara Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara Nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit.
Bukti-bukti berupa semboyan, misalnya bersatu teguh bercerai runtuh, atau dalam bahasa Jawa orah agawe bubrah rukun agawe santosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhunmuk bathuk sayari bumi, kaya mimilan mituna. Bukti-bukti berupa perbuatan, misalnya peristiwa berdirinya kerajaan Majapahit yaitu sejak pembabatan hutan sampai penghancuran Tentara Khu Bilai Khan, pembuatan rumah-rumah ibadah, pembuatan candi-candi, pembuatan rumah baru, pembukaan ladang baru dan sebagainya.
4. Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah dimanfaatkan secara Nasional formal. Berikut ini adalah buktinya : bukti-bukti berupa bangunan misalnya di Bali ada Desa Kuno yang syarat-syaratnya antara lain adanya Balai Agung dan Dewan Orang-Orang Tua. Balai menunjukkan adanya suatu tempat untuk mengadakan musyawarah. Demikian pula dewan menunjukkan adanya suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tugas tertentu dengan cara mengadakan musyawarah. Di Minangkabau ada yang dinamakan nagari. Syarat-syarat nagari ini antara lain harus ada Balai. Demikian pula pimpinannya ada di tangan Ketua Nagari yang dibantu oleh Dewan Nagari. Sama halnya dengan yang terjadi di Bali, maka sebenarnya masyarakat Minangkabau sudah mempunyai kebiasaan menyelenggarakan suatu lembaga yang kini lazimnya dinamakan Demokrasi. Di Jawa. Desa-desa di Jawa mempunyai Balai Desa. Jika ada hal-hal yang perlu dirembuk oleh Desa diadakan pertemuan di Balai Desa. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah, misalnya : Musyawarah para Wali, putri Dayang Merindu, Loro Jonggrang, kisah negeri Suli dan lain-lainnya. Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya pembicaraan yang dilakukan di Balai, Balai Agung, Balai Desa , perembukan dalam keluarga pada waktu mempunyai hajat, umpamanya : Mantu, kerja bakti, gugur gunung, sambatan.
5. Unsur Keadilan
Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia. Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama.
Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di Dunia
Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain  paham filsafat di dunia.
A. Filsafat Pancasila
1. Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan.  Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut : 
d. Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia. 
e. Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia. 
f. Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia 
g. Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
B. Filsafat Dunia.
1. Materialisme
 Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.

1. Materialisme menyatakan bahwa alam wujud ini terjadi dengan sendirinya dari khaos (kacau balau). Padahal kata Hegel. kacau balau yang mengatur bukan lagi kacau balau namanya.
2. Materialisme menerangkan bahwa segala peristiwa diatur oleh hukum alam. padahal pada hakekatnya hukum alam ini adalah perbuatan rohani juga.
3. Materialisme mendasarkan segala kejadian dunia dan kehidupan pada asal benda itu sendiri. padahal dalil itu menunjukkan adanya sumber dari luar alam itu sendiri yaitu Tuhan.
4. Materialisme tidak sanggup menerangkan suatu kejadian rohani yang paling mendasar sekalipun.
2. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4. Komunisme
Komunisme adalah :
1.  Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah). 2.   Religi berasal dari kata religie (bahasa Belanda) atau religion (bahasa Inggris), masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh orang-orang Barat yang menjajah bangsa Indonesia. Sedangkan isme dapat diartikan sebagai paham. Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut. 3.  “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi, utilitarianisme berdasar pada hasil atau konsekuensi dari suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan (a consequently approach). 4.  Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. 5.  Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5. Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.




Daftar Pustaka
Kaelan, Pendidikan Pancasila, Edisi Reformasi, Paradigna “Yogyakarta”.